Kamis, 10 Juni 2010

Pandangan Karl Mark dan Max Weber Tentang Demokrasi


Demokrasi merupakan sebuah system sosial yang muncul dari suatu proses sejarah manusia yang membawa dirinya kedalam sebuah kelompok dan mengatur pembagian kekuasaan didalamnya. Sejak runtuhnya uni soviet, demokrasi dianggap sebagai sebuah system yang ideal yang dapat mengatur masyarakat dengan lebih adil dan mendorong kepada kesejahteraan juga sebagai system politik yang dinamis dan secara internal sangat beragam. Proses demokrasi yang dianggap ideal adalah proses ketewakilanseluruh masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Model yang dianggap ideal dalam pemahaman ini adalah model demokrasi lansung, seperti konsep klasik polis Athena yang dianggap tidak akan dimungkinkan untuk dilaksanakan dalam kondisi Negara besar dan dalam kondisi Negara yang memiliki jumlah penduduk jutaan.
Pemahaman kendala demokrasi langsung menyebar sebagaimana pemahaman akan demokrasi menyebar di seluruh dunia saat ini. Demokrasi yang akan dibahas adalah demokrasi menurut pandangan dua tokoh yaitu Karl Mark dan Max Weber, kedua tokoh ini menarik untuk dibahas karena menimbulkan pandangan yang kontrofersional antara keduanya.
Karl Mark yang merupakan pelopor pemikir radikal yang menghendaki hilangnya Negara dan munculnya Negara demokrasi langsung. Demokrasi digolongkan menjadi demokrasi borjuis dan demokrasi ploretal. Menurut Marx sistem demokrasi perwakilan yang diajukan oleh kaum liberal adalah alat mempertahankan kekuasaan kelas burjuis dan karenanya bukan sebagai wahana politik yang murni serta mampu mengartikulasikan kepentingan kaum proletar.

Negara dianggap sebagai “panitia eksekutif kaum burjuis” dan alat yang dibuat untuk melakukan kontrol terhadap kaum proletar. Sejauh negara masih merupakan alat kelas burjuis, maka keberadaannya haruslah dihapuskan dan digantikan dengan suatu model pemerintahan langsung di bawah sebuah diktator proletariat. Demokrasi borjuis juga bukan ditujukan untuk membela apa yang disebut “kepentingan umum”, tetapi bahwa Negara borjuis secara jelas mewakili sebuah alat untuk mempertahankan kepentingan capital melawan kelas pekerja. Disini hanya kaum borjuis yang memiliki hak untuk memilih. Hanya borjuis yang dapat dengan bebas menolak mempekerjakan pekerja. Hal itu memperjelas bahwa Negara yang dianggap demokratik diatas kelas-kelas kaum borjuis.
Menurut Marx Negara kelas pekerja atau Negara proretar adalah pengganti atas Negara borjuis yang pas untuk menggambarkan Negara yang demokrasi karena Negara proletar  akan meluaskan demokrasi langsung, jadi demokrasi tidak hanya dimiliki oleh kaum minoritas borjuis, menciptakan basis material bagi semua pelaksanaan kebebasan demokrasi untuk semua.
Max Weber menonjolkan sistem demokrasi perwakilan. Beliau mengemukakan demokrasi sebagai sebuah sistem kompetisi kelompok elite dalam masyarakat, sesuai dengan roses perubahan masyarakat modern yang semakin terpisah menurut fungsi dan peran. Dengan makin berkembangnya birokrasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sistem pembagian kerja modern, maka tidak mungkin lagi membuat suatu sistem pemerintahan yang betul-betul mampu secara langsung mengakomodasi kepentingan rakyat. Menurut Weber, Demokrasi yang efektif adalah melalui perwakilan dan dijalankan oleh mereka yang memiliki kemampuan, oleh karenanya pada hakekatnya demokrasi modern adalah kompetisi kaum elit.
Disini Weber mengungkapkan demokrasi adalah merupakan upaya penciptaan kepemimpinan politik efektif dalam masyarakat birokratis modern. Kondisi itu baru tercipta jika para pemilih, rakyat hanya memiliki sedikit pengaruh dalam pengambilan kebijakan. “Keengganan rakyat” dibutuhkan dalam pengertian bahwa kontrol terhadap demokrasi serta partisipasi dianggap tidak bisa tercapai dan tidak realistis. Karena itu, teori ini mengakui bahwa demokrasi akan bekerja dengan sempurna apabila di dalamnya masyarakat secara umum tidak berpartisipasi secara aktif dalam setiap pengambilan kebijakan. Selain itu, keengganan rakyat tidak dilihat sebagai hal buruk, malahan justru menjadi petunjuk bagi tingginya tingkat derajat kepercayaan terhadap pemimpin politik dan merupakan tanda kepuasan dasar dari pemilih dan cerminan “sehatnya demokrasi”.
1. Persamaan
            Dari pandangan kedua tokoh di atas yaitu Max Weber dan Karl Marx terdapat kesamaan yaitu bahwa demokrasi diciptakan untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang diidam-idamkan.           
2. Perbedaan
            Pendapat Karl Mark demokrasi yang harus dijalankan adalah demokrasinya kaum proletar, yangmana kekuasaan tertinggi berada pada kaum mayoritas, bukan kaum minoritas borjuis yang berada di dalam parlemen suatu Negara. karena pemimpin politik yang duduk di pemerintahan hanya memikirkan bagaimana untuk mengontrol kaum proletar dan mempertahankan dan membela kaum borjuis bukan menampung aspirasi kaum buruh. Menurut Marx demoktasi haruslah berada sepenuhnya pada kediktatoran kaum proletar/buruh.
Pandangan demokrasi menurut Max Weber adalah demokrasi haruslah berada pada kaum elit, karena demokrasi adalah kompetisi kaum elit yang berada dalam masyarakat. Yang mewakili masyarakat dan keterwakilan tersebut akan berjalan dengan baik apabila partisi rakyat sedikit dalam menentukan kebijakan, agar terciptanya derajat kepercayaan yang tinggi terhadap pimpinan politik. Menurut Weber rakyat hanya memiliki sedikit pengaruh dalam pengambilan kebijakan.
3. Keunggulan
            Keunggulan demokrasi menurut pandangan Karl Marx adalah bahwa kekuasaan benar-benar berada ditangan rakyat, hal ini sesuai dengan mekna demokrasi yang sesungguhnya yaitu Demos (kekuasaan) kratos (rakyat). Karl marx juga membela kaum proletar atau rakyat sebagai kaum mayoritas, dimana dalam demokrasi suara terbanyak atau mayoritas adalah berhak memperoleh kekuasaan.
            Demokrasi menurut Max Weber adalah demokrasi yang mengidamkan terciptanya suatu Negara yang dianggap baik, karena Negara diatur oleh wakil-wakil rakyat yang mempunyai keahlian dibidangnya dan diharapkan akan membawa Negara kearah yang lebih baik
4. Kelemahan
            Demokrasinya Karl Marx adalah demokrasi kediktatoran kaum buruh yang intinya pada suatu saat nanti akan terjadinya suatu keadaan yang tidak mengenal adanya kelas-kelas dalam masyarakat sehingga tidak ada lagi Negara. Karl Marx juga mengabaikan arti demokrasi substansial dan procedural, dimana kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan apabila menginginkan demokrasi yang sesungguhnya.
            Demokrasinya Max Weber menjelaskan bahwa keengganan rakyat dalam perpolitikan dan sedikit campurtangan masyarakat dalam menentukan kebijakan akan menjadikan suatu Negara tersebut menjadi Negara Oligharkhi dimana dalam pemilu hanyalah sebagai formalitas saja, serta menimbulkan masyarakat yang golput. Hal seperti itu demokrasi tidak berjalan sesuai dengan makna demokrasi yang sesungguhnya.

Daftar Pustaka

Giddens, Anthony. 1985. “Kapitalisme dan Teori Sosial Modern”. Universitas Indonesia : Jakarta

Mandel, Ernest. 2006. ”Tesis-tesis Pokok Marxisme”. Resist Book : Yogyakarta

Suhelmi, Ahmad. 2007. “Pemikiran Politik Barat”. Gramedia Pustaka Utama : Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar