Demokrasi merupakan sebuah system sosial yang muncul dari suatu proses sejarah manusia yang membawa dirinya kedalam sebuah kelompok dan mengatur pembagian kekuasaan didalamnya. Sejak runtuhnya uni soviet, demokrasi dianggap sebagai sebuah system yang ideal yang dapat mengatur masyarakat dengan lebih adil dan mendorong kepada kesejahteraan juga sebagai system politik yang dinamis dan secara internal sangat beragam. Proses demokrasi yang dianggap ideal adalah proses ketewakilanseluruh masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Model yang dianggap ideal dalam pemahaman ini adalah model demokrasi lansung, seperti konsep klasik polis Athena yang dianggap tidak akan dimungkinkan untuk dilaksanakan dalam kondisi Negara besar dan dalam kondisi Negara yang memiliki jumlah penduduk jutaan.
Pemahaman kendala demokrasi langsung menyebar sebagaimana pemahaman akan demokrasi menyebar di seluruh dunia saat ini. Demokrasi yang akan dibahas adalah demokrasi menurut pandangan dua tokoh yaitu Karl Mark dan Max Weber, kedua tokoh ini menarik untuk dibahas karena menimbulkan pandangan yang kontrofersional antara keduanya.
Karl Mark yang merupakan pelopor pemikir radikal yang menghendaki hilangnya Negara dan munculnya Negara demokrasi langsung. Demokrasi digolongkan menjadi demokrasi borjuis dan demokrasi ploretal. Menurut Marx sistem demokrasi perwakilan yang diajukan oleh kaum liberal adalah alat mempertahankan kekuasaan kelas burjuis dan karenanya bukan sebagai wahana politik yang murni serta mampu mengartikulasikan kepentingan kaum proletar.